
Siak, 02 Februari 2026 — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur, Kantor Imigrasi Siak menggelar kegiatan internalisasi kode etik bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor dan diikuti oleh jajaran struktural maupun pelaksana. Kepala Kantor Imigrasi Siak dalam sambutannya menegaskan bahwa kode etik bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman perilaku yang harus dipahami dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik di bidang keimigrasian, seluruh pegawai wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Internalisasi ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali komitmen kita terhadap integritas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai prinsip dasar kode etik aparatur, potensi pelanggaran yang kerap terjadi, serta mekanisme penegakan disiplin yang disampaikan langsung oleh Kasi Inteldakim. Sesi diskusi interaktif juga digelar guna memberikan ruang bagi pegawai untuk menyampaikan pandangan serta berbagi pengalaman terkait penerapan kode etik di lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Siak semakin memahami pentingnya budaya kerja yang berintegritas serta mampu mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang. Kegiatan internalisasi kode etik ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan keimigrasian.

