
VISI
"Terwujudnya Penegakkan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045"
MISI
1. Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan.
TUJUAN : Menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan.
2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.
TUJUAN : Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
TATA NILAI
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan "PRIMA"
| 1. | Profesional | : | Menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait; |
| 2. | Responsif | : | Memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat; |
| 3. | Intergritas | : | Berperilaku jujur dalam bersikap dan bertindak serta berkeadilan dalam penegakkan hukum; |
| 4. | Modern | : | Menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam pelaksanaan tugasdan fungsi serta dilakukan secara transparan; |
| 5. | Akuntabel | : | Menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. |

