
Selat Panjang, 21 Januari 2026 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melaksanakan kegiatan pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman terkait enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak turut berbagi pengalaman, strategi, serta praktik baik yang telah diterapkan dalam proses pembangunan ZI.
Dalam kegiatan ini, dilakukan diskusi dan evaluasi terhadap dokumen pendukung, inovasi layanan, serta kesiapan satuan kerja dalam menghadapi penilaian WBK. Pendampingan juga diharapkan dapat membantu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dalam mengidentifikasi potensi kendala sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja imigrasi, sehingga target pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dapat tercapai secara optimal.

