
Siak, 19 Januari 2026 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai wujud komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur serta meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang ditandatangani, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan dan target kinerja pada tahun 2026.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan publik, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

