Pekanbaru, 13 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak bersama BP3MI Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dan audiensi sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antarinstansi.
Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta informasi peluang kerja ke luar negeri yang aman dan prosedural. Kegiatan sosialisasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Mempura, Kabupaten Siak sebagai pilot project program edukasi bagi generasi muda.

Selain membahas pelaksanaan program sosialisasi, kedua belah pihak juga melakukan pembahasan terkait percepatan penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan formal dalam pelaksanaan program bersama di masa mendatang.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait pencegahan TPPO dan TPPM serta pentingnya memahami prosedur kerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan.

