Kegiatan Wawancara Terhadap Satuan Kerja Usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak

DSCF6704_11zon.jpg

Siak - (25 Agustus 2025) – Dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mengikuti kegiatan wawancara Terhadap Satuan Kerja Usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri via zoom oleh Tim Evaluator 8, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan.

Kegiatan wawancara ini berlangsung pada 25 Agustus 2025, bertempat di ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, pejabat struktural, serta seluruh tim pokja WBK Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yakni:

1. Henri Riduan (Ketua Pembangunan Zona Integritas)
2. Heru Febrianto (Sekretaris)
3. Khresna Aji Pranata (Ketua Pokja 1)
4. Muhammad Idris Hasibuan (Ketua Pokja 2)
5. Erwin Hutagalung (Ketua Pokja 3)
6. Dekki Melwanda (Ketua Pokja 4)
7. M. Syukron (Ketua Pokja 5)
8. Kartika Dwi Chayoga (Ketua Pokja 6).

Tim Penilai Internal melakukan serangkaian pendalaman terhadap berbagai aspek perubahan yang telah diterapkan oleh satuan kerja, baik dari sisi manajerial, pelayanan publik, maupun upaya pencegahan korupsi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.

“Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip-prinsip integritas dan pelayanan prima. Proses wawancara ini kami pandang sebagai refleksi dan evaluasi atas kerja keras yang telah dilakukan seluruh tim dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selama wawancara, tim dari Evaluator TPI menggali lebih dalam mengenai implementasi 6 area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Hasil dari wawancara ini akan menjadi dasar bagi Tim Evaluator TPI dalam menentukan kelayakan satuan kerja untuk lanjut ke tahap penilaian eksternal oleh KemenPAN-RB.

Dengan semangat perubahan dan integritas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kec. Sungai Mempura, Kab. Siak, Prov. Riau. Kode Pos 28773
PikPng.com phone icon png 604605   0811751616
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    siak@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    siak@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Logo Ditjen Imigrasi
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI SIAK


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kec. Siak, Kab. Siak, Riau
  0811751616
kanim_siak@imigrasi.go.id
     

 

 


Copyright © Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia