
Sungai Apit - (04 September 2025) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sungai Apit menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan, yang dilaksanakan di Cafe Barembang, Sungai Apit.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kecamatan Sungai Apit, yang secara geografis memiliki posisi strategis dengan potensi lalu lintas orang asing yang cukup tinggi.
Rapat dibuka langsung oleh Camat Sungai Apit, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Melalui forum ini, kami berharap semua unsur dapat saling berbagi informasi dan berkoordinasi dalam pengawasan terhadap orang asing, terutama yang berada atau bekerja di wilayah Sungai Apit,” ujarnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak memaparkan kebijakan terkait keberadaan orang asing di Indonesia serta pentingnya pelaporan kegiatan orang asing oleh masyarakat dan instansi terkait. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendekatan persuasif dan koordinatif.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Polsek Sungai Apit, Koramil, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, serta aparat desa dan kelurahan di wilayah kecamatan tersebut. Forum juga membahas kasus-kasus yang pernah terjadi di wilayah kerja serta langkah-langkah preventif yang bisa diambil ke depan.

Rapat TIMPORA ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan yang ketat, namun tetap humanis terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia.

