Layanan Publik Terintegrasi Hingga Dukung UMKM Lokal, Kantor Imigrasi Siak Lakukan Kolaborasi Nyata Bersama DISDUKCAPIL dan Dinas Koperasi UMKM SIAK

pks umkm dan disdukcapil1

Siak, 20 Oktober 2025 - Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, serta terintegrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak. Kegiatan penandatanganan berlangsung di ruang Aula Salmi Nur Kantor Imigrasi Siak dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Bapak Doly Samuel Mulatua Tambunan, serta Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Ibu Susilawati, dan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Bapak Doly Saamuel Mulatua Tambunan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama lintas instansi.

“Kerja sama ini sangat membantu Kantor Imigrasi Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi dengan Disdukcapil dan Dinas Koperasi UMKM menjadi langkah strategis untuk memperkuat validasi data kependudukan sekaligus mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Siak,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, cepat, dan berbasis digital.

Selanjutnya, Plt. Kepala Disdukcapil Siak, Ibu Susilawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan efisien. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya kerja sama antara Disdukcapil dan Imigrasi, kami dapat melakukan verifikasi dan validasi data yang lebih akurat, menghindari duplikasi data, serta memberikan kepastian waktu dalam pelayanan,” ujar Susilawati. Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini berperan besar dalam penertiban data kependudukan, termasuk penerbitan akta perkawinan bagi penduduk yang menikah dengan warga negara asing, yang membutuhkan ketelitian dan koordinasi antarinstansi.


pks umkm dan disdukcapil

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, Bapak Arisman, menuturkan bahwa kolaborasi lintas instansi ini turut memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi Masyarakat kabupaten siak. “Kehadiran Imigrasi dan Disdukcapil dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kami ingin menampilkan produk-produk unggulan Siak yang berkualitas dan memiliki potensi besar di pasar,” ungkapnya. Menurut Arisman, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempromosikan UMKM lokal sekaligus memperkuat semangat kewirausahaan masyarakat di Kabupaten Siak. Penandatanganan kerja sama ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, efisien, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif dan UMKM lokal.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Siak. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Siak,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Siak, Doly Saamuel Mulatua Tambunan.

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
Kantor Wilayah Ditjenim Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kec. Sungai Mempura, Kab. Siak, Prov. Riau. Kode Pos 28773
PikPng.com phone icon png 604605   0811751616
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    siak@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    siak@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Logo Ditjen Imigrasi
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI SIAK


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kec. Siak, Kab. Siak, Riau
  0811751616
kanim_siak@imigrasi.go.id
     

 

 


Copyright © Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia